Posted by : Edi Sumarno
Monday, 20 October 2014

"Kalau melihat kondisi saat ini, masyarakat Jakarta membutuhkan kepastian. Di satu sisi Pak Ahok belum resmi dilantik sebagai gubernur, di sisi lain kami juga belum tahu pasti siapa yang menjadi pendamping (wakil gubernur) Pak Ahok. Ketidakpastian di level eksekutif Jakarta ini jangan sampai nanti berimbas dengan yang pusat yakni pemerintahan Pak Jokowi, di pusat sudah ada presidennya, eh malah di Jakarta belum ada gubernur juga," kata Wahyu dalam keterangan persnya, Sabtu (18/10).
Politikus Partai Hanura ini mengatakan, kewenangan yang dimiliki Ahok menjadi terbatas. Imbasnya, Ahok tidak bisa mengambil kebijakan strategis.
"Melihat kewenangan sekarang Pak Ahok itu sebagai Plt Gubernur jelas terbatas. Plt Gubernur itu enggak bisa ambil keputusan penting dan strategis. Beda kalau jadi Gubernur definitif. Yang ada nanti kalau terus-terusan jadi Plt Gubernur, Pak Ahok harus minta konsul dan minta persetujuan mendagri terlebih dahulu," katanya.
Karena itu Wahyu berharap semua pihak untuk memperlancar proses Ahok menjadi gubernur Jakarta karena banyak persoalan yang harus diselesaikan dan tidak dapat dilakukan oleh seorang Plt Gubernur. "Saya berharap kepada pihak-pihak untuk mempercepat agar Pak Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta. Kemarin saya sudah desak ketua DPRD DKI," ujarnya.
Post a Comment