Posted by : Edi Sumarno
Saturday, 11 October 2014
adapun kegiatan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pengukuhan hutan
pengukuhan hutan merupakan kegiatan yang berhubungan dengan suatu wilayah tertentu yang akan ditetapkan sebagai kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status dan batas-batas wilayah tersebut.
b. Penatagunaan Hutan
Penatagunaan hutan merupakan kegiatan perekaan, pengukuran, dan pemetaan fungsi dan tipe hutan dengan tujuan mencapai pemanfaatan hutan secara maksimal dan lestari. Penatagunaan hutan tersebut dilaksanakan berdasarkan pertimbangan letak dan keadaan hutan, topografi, keadaan dan sifat tanah, iklim, keadaan dan perkembangan masyarakat.
c. Pengusahaan Hutan
Pengusahaan hutan bertujuan untuk memperoleh dan meninggikan produksi hasil hutan demi pembangunan ekonomi bagi masyarakat, peningkatan devisa dan pendapatan negara, dan perluasan serta pemerataan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pengembangan sumber energi nonminyak. Pengusahaan hutan diselenggarakan berdasarkan asas kelestarian dan asas perusahaan yang meliputi penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
d. Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan
Pelaksanaan reboisasi dan rehabilisasi hutan dilakukan melalui program penyelamatan hutan, tanah dan air serta bertujuan mencegah terjadinya banjir, erosi, dan kekeringan. Secara tidak langsung, reboisasi dan rehabilisasi hutan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan daya dukung lahan serta terbinanya petani sebagai pelestari sumber daya alam, terutama pemantaatan daerah aliran sungai (DAS).
e. Perlindungan Hutan
Hutan perlu dilindungi dengan tujuan agar kelestariannya memenuhi fungsi yang meliputi pencegahan dan mebatasi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil akibat oleh perbuatan manusia dan ternak. kebakaran dan hama penyakit. Pelaksanakan perlindungan hutan ini perlu mengikutsertakan masyarakat, terutama dengan sistem hutan kemasyarakatan.
f. Inventarisasi dan Perencanaan
Inventarisasi bertujuan untuk mengetahui potensi hutan yang bersangkutan agar diperoleh suatu perencanaan hutan yang baik, terutama dalam hal kelestarian.
g. Pengurusan Hutan
Pengurusan hutan bertujuan untuk mencapai manfaat hutan sebesar-besarnya yang serbaguna dan lestari dalam pembangunan masyarakat. Untuk terlaksananya pengurusan hutan, maka dibentuk kesatuan-kesatuan Pemangkuan Hutan yang pelaksanaannya diatur oleh Menteri Kehutanan.
h. Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Kegiatan-kegiatan konservasi sumber daya alam dan lingkungan mengarah ke satu perlindungan ekologi untuk menunjang sistem penyangga kehidupan, pengawetan keberadaan keanekaragaman hayati, pelestarian manfaat, dan lingkungan secara berkelanjutan. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan melalui upaya rehabilitasi, pembinaan dan pengelolaan hutan lindung, suaka alam dan taman wisata alam.
i. Ilmu Pengetahuan Hutan
Hutan yang ada sekarang ini merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh terhadap pembangunan nasional. Penelitian-penelitian yang terarah perlu dilakukan untuk mencegah kerugian yang tidak diinginkan. Sebab, hutan mempunyai hubungan yang erat dengan masalah manusia dan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, perlu dilakukan pengkajian tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kehutanan, antara lain:
1. Ilmu Tanah Hutan: Ilmu ini sangat dibutuhkan di dalam mempelajari keadaan lantai hutan, di mana serasah merupakan bagian penting bagi kehidupan pohon dan kesuburan tanah.
2. Dendrologi: Ilmu ini merupakan perpaduan antara taksonomi, ekologi, dan geologi di mana harus mengenal pohon-pohon dengan ciri-cirinya serta memberi nama dan menggolongkan dengan dibantu ilmu morphologi dalam menafsirkan bentuk dan strukturnya.
3. Ekologi Hutan: Ilmu ini mirip dengan ilmu silvika yang mempelajari tentang vegetasi dengan lingkungannya terhadap pengaruh bentuk dan struktur tanaman. Ilmu silvika mempelajari faktor lingkungan terhadap jenis tanaman yang terbatas dan ekologi mempelajari hutan secara menyeluruh.
4. Silvika: Ilmu ini mirip atau equivalen dengan ilmu ekologi hutan. Sebab, silvika merupakan cabang ilmu ekologi yang mempelajari kehidupan dari pohon dalam hutan dan sejarah hidup serta sifat-sifat umum dari pohon-pohon dan tegakan terhadap faktor-faktor lingkungan. Jadi, ilmu silvika adalah ilmu yang mempelajari sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon beserta tegakan hutan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lingkungan. Ahli silvika memandang hutan sebagai suatu bentuk kompleks yang tersusun atas unit-unit vegetasi yang terkait dengan faktor habitat yang berbeda. Seorang ahli silvika akan selalu menghubungkan vegetasi hutan dengan pengaruhnya terhadap lingkungan. Hutan secara menyeluruh dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang mewujudkan suatu kualitas tempat tumbuh dari kapasitas berproduksi wilayah hutan.
5. Silvikultur Merupakan suatu ilmu dan seni menghasilkan serta memelihara hutan dengan menggunakan pengetahuan silvika untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya. llmu silvi kultur analog dengan ilmu agronomi dan hortikultura di bidang pertanian karena membicarakan cara-cara membudidayakan tumbuhan. Silvikultur dibagi menjadi dua bagian, yakni silvika dan silvikultur, di mana silvika sebagai dasar teori dan silvikultur sebagai pelaksanaan di lapangan. Seperti suatu pohon akan mampu hidup dan berkembang apabila ditanam dalam tapak yang telah dipilih serta harus ditanam secara vegetatif ataupun generatif.
6. Ilmu Ukur Kayu: Merupakan ilmu yang mempelajari besar massa kayu yang masih berdiri dan banyaknya kayu yang dapat ditebang, agar tidak membahayakan asas kelestarian.
7. Inventarisasi: Merupakan ilmu untuk mengetahui potensi hutan yang bersangkutan dan berbagai arti ekonomi, lingkungan, dan fungsi sosial serta nilai sumber dayanya sebagai perencanaan hutan yang baik dan lestari.
8. Penafsiran Potret Udara: Suatu ilmu yang khusus mengumpulkan data penting bagi inventarisasi dan perencanaan hutan. Dari survei ini dapat diperoleh gambaran kasar mengenai keadaan dan penyebaran setiap tipe vegetasi, terutama penyebaran dan luas hutan, massa tegakan atau kerapatannya, dan perkiraan jenis-jenis tumbuhan penting.
9. Pengelolaan DAS. Suatu ilmu yang mempelajari manfaat hutan yang berkaitan dengan sifat-sifat mikro dan makro kayu seperti cacat, sifat fisika, dan kimia kayu.
b. Penatagunaan Hutan
Penatagunaan hutan merupakan kegiatan perekaan, pengukuran, dan pemetaan fungsi dan tipe hutan dengan tujuan mencapai pemanfaatan hutan secara maksimal dan lestari. Penatagunaan hutan tersebut dilaksanakan berdasarkan pertimbangan letak dan keadaan hutan, topografi, keadaan dan sifat tanah, iklim, keadaan dan perkembangan masyarakat.
c. Pengusahaan Hutan
Pengusahaan hutan bertujuan untuk memperoleh dan meninggikan produksi hasil hutan demi pembangunan ekonomi bagi masyarakat, peningkatan devisa dan pendapatan negara, dan perluasan serta pemerataan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pengembangan sumber energi nonminyak. Pengusahaan hutan diselenggarakan berdasarkan asas kelestarian dan asas perusahaan yang meliputi penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
d. Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan
Pelaksanaan reboisasi dan rehabilisasi hutan dilakukan melalui program penyelamatan hutan, tanah dan air serta bertujuan mencegah terjadinya banjir, erosi, dan kekeringan. Secara tidak langsung, reboisasi dan rehabilisasi hutan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan daya dukung lahan serta terbinanya petani sebagai pelestari sumber daya alam, terutama pemantaatan daerah aliran sungai (DAS).
e. Perlindungan Hutan
Hutan perlu dilindungi dengan tujuan agar kelestariannya memenuhi fungsi yang meliputi pencegahan dan mebatasi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil akibat oleh perbuatan manusia dan ternak. kebakaran dan hama penyakit. Pelaksanakan perlindungan hutan ini perlu mengikutsertakan masyarakat, terutama dengan sistem hutan kemasyarakatan.
f. Inventarisasi dan Perencanaan
Inventarisasi bertujuan untuk mengetahui potensi hutan yang bersangkutan agar diperoleh suatu perencanaan hutan yang baik, terutama dalam hal kelestarian.
g. Pengurusan Hutan
Pengurusan hutan bertujuan untuk mencapai manfaat hutan sebesar-besarnya yang serbaguna dan lestari dalam pembangunan masyarakat. Untuk terlaksananya pengurusan hutan, maka dibentuk kesatuan-kesatuan Pemangkuan Hutan yang pelaksanaannya diatur oleh Menteri Kehutanan.
h. Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Kegiatan-kegiatan konservasi sumber daya alam dan lingkungan mengarah ke satu perlindungan ekologi untuk menunjang sistem penyangga kehidupan, pengawetan keberadaan keanekaragaman hayati, pelestarian manfaat, dan lingkungan secara berkelanjutan. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan melalui upaya rehabilitasi, pembinaan dan pengelolaan hutan lindung, suaka alam dan taman wisata alam.
i. Ilmu Pengetahuan Hutan
Hutan yang ada sekarang ini merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh terhadap pembangunan nasional. Penelitian-penelitian yang terarah perlu dilakukan untuk mencegah kerugian yang tidak diinginkan. Sebab, hutan mempunyai hubungan yang erat dengan masalah manusia dan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, perlu dilakukan pengkajian tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kehutanan, antara lain:
1. Ilmu Tanah Hutan: Ilmu ini sangat dibutuhkan di dalam mempelajari keadaan lantai hutan, di mana serasah merupakan bagian penting bagi kehidupan pohon dan kesuburan tanah.
2. Dendrologi: Ilmu ini merupakan perpaduan antara taksonomi, ekologi, dan geologi di mana harus mengenal pohon-pohon dengan ciri-cirinya serta memberi nama dan menggolongkan dengan dibantu ilmu morphologi dalam menafsirkan bentuk dan strukturnya.
3. Ekologi Hutan: Ilmu ini mirip dengan ilmu silvika yang mempelajari tentang vegetasi dengan lingkungannya terhadap pengaruh bentuk dan struktur tanaman. Ilmu silvika mempelajari faktor lingkungan terhadap jenis tanaman yang terbatas dan ekologi mempelajari hutan secara menyeluruh.
4. Silvika: Ilmu ini mirip atau equivalen dengan ilmu ekologi hutan. Sebab, silvika merupakan cabang ilmu ekologi yang mempelajari kehidupan dari pohon dalam hutan dan sejarah hidup serta sifat-sifat umum dari pohon-pohon dan tegakan terhadap faktor-faktor lingkungan. Jadi, ilmu silvika adalah ilmu yang mempelajari sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon beserta tegakan hutan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lingkungan. Ahli silvika memandang hutan sebagai suatu bentuk kompleks yang tersusun atas unit-unit vegetasi yang terkait dengan faktor habitat yang berbeda. Seorang ahli silvika akan selalu menghubungkan vegetasi hutan dengan pengaruhnya terhadap lingkungan. Hutan secara menyeluruh dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang mewujudkan suatu kualitas tempat tumbuh dari kapasitas berproduksi wilayah hutan.
5. Silvikultur Merupakan suatu ilmu dan seni menghasilkan serta memelihara hutan dengan menggunakan pengetahuan silvika untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya. llmu silvi kultur analog dengan ilmu agronomi dan hortikultura di bidang pertanian karena membicarakan cara-cara membudidayakan tumbuhan. Silvikultur dibagi menjadi dua bagian, yakni silvika dan silvikultur, di mana silvika sebagai dasar teori dan silvikultur sebagai pelaksanaan di lapangan. Seperti suatu pohon akan mampu hidup dan berkembang apabila ditanam dalam tapak yang telah dipilih serta harus ditanam secara vegetatif ataupun generatif.
6. Ilmu Ukur Kayu: Merupakan ilmu yang mempelajari besar massa kayu yang masih berdiri dan banyaknya kayu yang dapat ditebang, agar tidak membahayakan asas kelestarian.
7. Inventarisasi: Merupakan ilmu untuk mengetahui potensi hutan yang bersangkutan dan berbagai arti ekonomi, lingkungan, dan fungsi sosial serta nilai sumber dayanya sebagai perencanaan hutan yang baik dan lestari.
8. Penafsiran Potret Udara: Suatu ilmu yang khusus mengumpulkan data penting bagi inventarisasi dan perencanaan hutan. Dari survei ini dapat diperoleh gambaran kasar mengenai keadaan dan penyebaran setiap tipe vegetasi, terutama penyebaran dan luas hutan, massa tegakan atau kerapatannya, dan perkiraan jenis-jenis tumbuhan penting.
9. Pengelolaan DAS. Suatu ilmu yang mempelajari manfaat hutan yang berkaitan dengan sifat-sifat mikro dan makro kayu seperti cacat, sifat fisika, dan kimia kayu.
Post a Comment