Posted by : Edi Sumarno Wednesday, 22 October 2014


Rekor, tahun lalu China 'cuma' hukum mati 2.400 orangSecara mengejutkan China mengurangi pelaksanaan hukuman mati tahun lalu. Data lembaga hak asasi Dui Huan asal Amerika Serikat, memperkirakan pada 2013 Negeri Tirai Bambu 'hanya' mengeksekusi mati 2.400 narapidana. 

Menurut lembaga itu, jumlah hukuman mati ini mengejutkan, karena menurun 20 persen dibanding dua tahun sebelumnya.

Dui Huan mengaku memperoleh data terlarang itu dari sumber di Kementerian Kehakiman China. Adanya penurunan tren hukuman mati, dari laporan lembaga ini, kemungkinan karena muncul sistem yang baru.

"Sejak 2007, mahkamah agung China kembali memperoleh wewenang peninjauan kembali suatu kasus," tulis laporan Dui Huan seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (22/10).

Gara-gara mekanisme ini, kabarnya tahun lalu 39 terpidana mati bisa sedikit bernafas lega. MA minta kejaksaan memperbaiki berkas mereka.

China oleh pelbagai lembaga internasional, masih dinobatkan sebagai negara paling rajin menggelar hukuman mati. Amnesty International mencatat, tanpa menghitung kelakuan Negeri Panda, maka tahun lalu ada 778 orang dieksekusi mati.

Organisasi hak asasi itu sudah tak lagi memperhitungkan China karena capek menghitung. Pada 2002, China pecahkan rekor menghukum mati narapidana, mencapai 12.000 orang. Kasus-kasus yang biasanya membawa narapidana ke hadapan regu tembak adalah pembunuhan, narkoba, korupsi, dan pengkhianatan pada negara. Kasus pidana hampir 100 persen berujung pada vonis berat bagi terdakwa.

Walau trennya menurun, Dui Huan memperingatkan bukan berarti Partai Komunis China sebagai pengendali pengadilan mulai mempertimbangkan hak asasi manusia. Jumlah ini bisa saja bertambah banyak, setelah China menangkap ratusan pelaku kerusuhan dan penusukan di Provinsi Xinjiang dalam insiden Juli 2013.

"Ratusan dinyatakan bersalah dan terancam hukuman mati, sedangkan belum lama 12 orang karena kasus yang sama sudah dieksekusi," tulis laporan tersebut.

- Copyright © 2025 Edis Blog - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -