Posted by : Edi Sumarno
Sunday, 2 November 2014
Berbanding terbalik dengan Korea Selatan, Korea Utara dikenal sebagai
salah satu negara yang mengekang kebebasan internet. Kali ini 2 sosial
media menjadi korbannya.
Dikutip dari PC World (31/10), Korea Utara telah dilaporkan memblokir akses internet untuk Facebook
dan Twitter. Padahal, kedua sosial media tersebut sebelumnya memang
hanya bisa diakses oleh segelintir orang saja, yakni kalangan pebisnis
dan beberapa pekerja sosial.
Akan tetapi, Facebook
dan Twitter sampai saat ini belum mau berkomentar tentang kebenaran
dari laporan yang pertama kali diungkap oleh ITAR-TASS, salah satu media
Rusia tersebut.
Internet di negara itu memang sangat terbatas dan sering disebut
'intranet', karena hanya bisa dipakai untuk mengakses situs-situs
pemerintah, informasi tentang sains dan budaya, serta
informasi-informasi sederhana seperti menu makanan.
Kebanyakan warga Korea Utara pun tidak mempunyai komputer sendiri.
Jika di Indonesia komputer sudah bisa dinikmati oleh semua kalangan dan
di banyak tempat, maka di Korea Utara tidak demikian. Komputer hanya
bisa ditemui di universitas, perpustakaan, dan beberapa lembaga milik
pemerintah.
Parahnya, untuk membuka jalur Wi-Fi sendiri warga setempat atau
pendatang harus terlebih dulu meminta izin pemerintah, hal ini juga
berlaku untuk koneksi via satelit. Jika tidak melapor, maka yang
bersangkutan bisa terkena denda sekitar Rp 132 juta.
Sumber : merdeka.com
Post a Comment